TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kementerian PUPR masih menyediakan skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Targetnya program ini akan menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari sektor informal. Lantaran sektor ini kerap sulit dapat KPR karena penghasilan yang tak tetap.
Baca: Kementerian PUPR Siapkan 1,25 Juta Rumah untuk Milenial
Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi. AH mengatakan, program BP2BT sebenarnya tahun ini masih tersedia kuota kurang lebih ada 50.000. "Kita punya BP2BT bantuan berbasis tabungan sebenarnya itu kurang lebih ada 50 ribu juga di tahun ini dan itu yang belum banyak diketahui masyarakat," kata Khalawi di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu, 19 Juni 2019.
Khalawi mengatakan, program BP2BT merupakan program Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan untuk menggantikan skema Subsidi Selisih Bunga atau SSB. "Jadi kalau SSB tidak ada itu ada gantinya," katanya.
Dalam skema BP2BT, pemerintah akan memberikan subsidi uang muka hingga 25 persen yang bisa dilanjutkan peserta dengan tabungan yang dimiliki. BP2BT ini memang tidak bisa terbilang baru karena sudah berjalan mulai semester II/2018. Selain penghasilan yang tidak tetap, tabungan yang bisa diajukan untuk mendapat BP2BT adalah penghasilan pasangan, dari suami dan istri.
Dia mengungkapkan, ketersediaan rumah subsidi di Bank Tabungan Negara atau BTN saat ini sedang kosong. Tetapi, masih tersedia di bank lain sekitar 50 persen. "Saya tepatnya belum tau, tapi lebihnya masih ada sekitar 50 persen ya sebetulnya dan sebetulnya masih ada," ujar Khalawi.
Kementerian PUPR telah menargetkan pembangunan hunian dengan APBN 2019, yakni bantuan pembangunan fisik penyaluran 215 ribu unit rumah dengan total anggaran Rp 7,56 triliun. Sebanyak Rp 7,1 triliun dialokasikan untuk penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLP).
Baca: Penyerapan Anggaran Masih Minim, PUPR akan Kebut di Semester II
Sementara penyaluran dengan skema SSB mendapat Rp 3,45 triliun dan penyaluran Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebanyak Rp 948 miliar dengan 237 ribu unit. Untuk bantuan pembiayaan perumahan telah 419 ribu unit dengan dana Rp 11,51 triliun.
EKO WAHYUDI